Perkembangan Profesi akuntansi di Indonesia

Perkembangan profesi akuntansi di indonesia

Praktik akuntansi di Indonesia sejak zaman VOC (1642). Akuntan – akuntan Belanda itu kemudian mendominasi akuntan di perusahaan – perusahaan yng juga di monopoli penjajahan hingga abad 19. Pada masa pendudukan Jepang, pendidikan akuntansi hanya diselenggarakan oleh Departemen Keuangan berupa kursus ajun akuntansi di Jakarta. Persertanya saat itu 30 orang termasuk Prof.Sumardjo dan Prof.Hadibroto. Bersama 4 akuntan lulusan pertama FEUI dan 6 lulusan Belanda, Prof.Sumardjo merintis pendirian Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) tanggal 23 Desember 1957. Pada tahun yang sama pemerintah melakukan nasionalisasi terhadap perusahaan – perusahaan milik Belanda. Hal ini menyebabkan akuntan – akuntan Belanda kembali ke negrinya dan pada saat itu akuntan Indonesia semakin berkembang. Perkembangan itu semakin pesat setelah Presiden meresmikan kegiatan pasar modal 10 Agustus 1977 yang membuat peranan akuntansi dan laporan keuangan menjadi penting. Bulan Januari 1977 Mentri Keuangan mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 43/1977 Tentang Jas Akuntan menggantikan Kepmenkeu 763/1968. Selain mewajibkan akuntan publik memiliki sertifikat akuntan publik, juga akuntan publik asing diperbolehkan praktik di Indonesia sepanjang memenuhi syarat.

Melihat kondisi profesi akuntansi dan peranannya di Indonesia sampai saat ini, maka profesi akuntan memiliki beberapa keunggulan :

1.kemudahan dalam memsuki dan meraih peluang kerja

2.kesempatan untuk meningkatkan kualitas profesi melalui jenjang pendidikan S2 dan S3 serta pendidikan profesi berkelanjutan

3.keleluasan dalam menentukan pilihan profesi ( akuntan publik, akuntan manajemen, akuntan pemerintah, akuntan pendidik)

Profesi Akuntan

Dalam era globalisasi, dunia usaha dan masyarakat telah menjadi semakin kompleks sehingga menuntut adanya perkembangan berbagai disiplin ilmu termasuk akuntansi. Akuntansi memegang peranan penting dalam ekonomi dan sosial, karena setiap pengambilan keputusan yang bersifat keuangan harus berdasarkan informasi akuntansi. Keadaan ini menjadikan akuntan sebagai suatu profesi yang sangat dibutuhkan keberadaannnya dalam lingkungan organisasi bisnis. Keahlian – keahlian khusus seperti pengelolaan data bisnis menjadi informasi berbasis komputer, pemeriksaan keuangan maupun non keuangan, penguasaan materi perundang – undangan perpajakkan adalah hal – hal yang dapat memberikan nilai lebih bagi profesi akuntan.

Seiring dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diharapkan semakin baik, maka profesi akuntan sangat dibutuhkan dalam membantu mewujudkannya. Kondisi ini, membawa pada suatu konsekuensi bahwa msih terbuka lebar bagi setiap orang untuk memasuki profesi sebagai akuntan, dan profesi akuntan sebagai pilihan karir yang menjanjikan.

2.         Peluang Profesi akuntansi

Profesi audit internal mengalami perkembangan cukup berarti pada awal abad 21, sejak munculnya kasus Enron & Worldcom yang menghebohkan kalangan dunia usaha. Meskipun reputasi audit internal sempat terpuruk oleh berbagai kasus kolapsnya beberapa perusahaan tersebut yang melibatkan peran auditor, namun profesi auditor internal ternyata semakin hari semakin dihargai dalam organisasi.Saat ini profesi auditor internal turut berperan dalam implementasi Good Corporate Governance (GCG) di perusahaan maupun Good Government Governance (GGG) di pemerintahan.

Kebutuhan tenaga Internal Auditor

Profesi auditor internal sangat dibutuhkan oleh suatu organisasi apapun, baik perusahaan swasta, BUMN/BUMD, perusahaan multinasional, perusahaan asing, pemerintahan, lembaga pendidikan dan Organisasi Nir Laba. Dalam melakukan rekrutmen terhadap tenaga auditor internal untuk suatu organisasi, selain dapat diambil dari karyawan / staf dari bagian / Divisi lain, juga diperoleh dari pihak luar organisasi,  baik yang telah berpengalaman maupun yang baru lulus dari perguruan tinggi (fresh graduate). Persaingan untuk memperebutkan posisi auditor internal ternyata lebih ketat dibandingkan posisi tenaga staf akuntansi (accounting staff) atau auditor untuk Kantor Akuntan Publik (KAP), sebab auditor internal dapat diperebutkan oleh lulusan dari berbagai disiplin ilmu serta berbagai pengalaman kerja.

 

3.        Tantangan Internal Auditor Abad 21 (Challenge  of The 21st Century Internal Auditor)

Beberapa tantangan yang harus dihadapi auditor internal pada abad 21 antara lain sbb:

1.       Orientasi berbasiskan risiko (Risk- based Orientation)

Auditor internal harus merubah pendekatan dari audit secara konvensional menuju audit berbasiskan risiko (risk based audit approach). Pola audit yang didasarkan atas pendekatan risiko yang dilakukan oleh auditor internal lebih difokuskan terhadap masalah parameter risk assesment yang diformulasikan pada risk based audit plan. Berdasarkan risk assesment tersebut dapat diketahui risk matrix, sehingga dapat membantu auditor internal untuk menyusun risk audit matrix.

Manfaat yang akan diperoleh auditor internal apabila menggunakan risk based audit approach, antara lain auditor internal akan lebih efisien & efektif dalam melakukan audit, sehingga dapat meningkatkan kinerja Departemen Audit internal. Auditor internal juga harus berubah dari paradigma lama menuju paradigma baru, yang ditandai dengan perubahan orientasi dan peran profesi internal auditor. 2.       Perspektif global (Global Perspective)

Auditor internal harus berpandangan luas dan dalam menilai sesuatu secara global bukan secara sempit (mikro). Pada era globalisasi saat ini, sudah tidak ada lagi batas-batas antar negara dalam menjalankan bisnis

3.       Governance Expertise

Auditor internal harus melaksanakan prinsip tata kelola perusahaan yang baik yaitu Good Corporate Governance(GCG) serta tata pemerintahan yang baik yaitu Good Goverment Governance (GGG). Auditor internal harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang GCG & GGG. Auditor internal berperanan penting dalam implementasi GCG di perusahaan dan GGG di pemerintahan. Efektivitas sistem pengendalian internal dan auditor internal merupakan salah satu kriteria penilaian dalam implementasi GCG.Para auditor internal harus menggunakan kompetensi yang dimiliki dan agar bekerja secara profesional sehingga dapat bernilai tambah (added value) bagi organisasinya. Agar auditor internal bernilai tambah, maka hendaknya dapat melakukan asesmen atas :

·        Operational & quality effectiveness

·        Business Risk

·        Business & process control

·        Process & business efficiencies

·        Cost reduction opportunities

·        Waste elimination opportunities

·        Corporate governance efectiveness

4.       Technologically Adept

Auditor internal harus senantiasa mengikuti perkembangan teknologi, terutama Teknologi Informasi. Auditor internal harus memiliki technology proficiency, misalnya ahli dibidang Audit Sistem Informasi (System Information Audit). Apabila diperlukan auditor internal dapat mengambil gelar sertifikasi Certified Information System Audit(CISA). Selain itu auditor internal harus dapat menggunakan kemampuan di bidang teknologi (technologicall  skills) untuk menganalisis / mitigasi risiko, perbaikan proses ( improve process) dan evaluasi efisiensi (upgrade efficiency).

5.       Business Acumen

Auditor internal harus memiliki jiwa entrepeneurship yang tinggi, sehingga mengikuti setiap perkembangan dalam proses bisnis (business process). Pada masa lalu auditor internal lebih mengedepankan perannya sebagai watchdog, saat ini auditor internal diharapkan lebih berperan sebagai mitra bisnis (business partner) bagi manajemen dan lebih berorientasi  untuk memberikan kepuasan kepada  jajaran manajemen sebagai pelanggan (customer satisfaction)

6.       Berpikir kreatif & solusi masalah (Creative Thinking & Problem Solving)

Auditor internal harus selalu berpikir positif dan inovatif serta lebih berorientasi pada pemecahan masalah. Untuk menjadi problem solver auditor internal memerlukan pengalaman bertahun-tahun melakukan audit berbagai fungsi / unit kerja suatu organisasi / perusahaan.

7.       Strong Ethical Compass

Auditor internal harus selalu menjaga kode etik dan moralitas yang berlandaskan ajaran agama dalam menjalankan tugas, sehingga terhindar dari perilaku yang tidak terpuji

8.       Communication Skills

Pekerjaan auditor internal berhubungan erat dengan unit organisasi lain, yaitu manajemen, komite audit, auditor eksternal (Kantor Akuntan Publik), oleh karena itu auditor internal harus menjalin komunikasi yang baik dengan pihak-pihak lain tersebut. Dalam hal ini, auditor internal perlu memiliki kemampuan dalam bidang komunikasi, baik lisan maupun tertulis.

 

 

Pos ini dipublikasikan di Uncategorized. Tandai permalink.

Tinggalkan komentar